BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 Tentang Sistem PendidikanNasional, pendidikan diartikan sebagai usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
Maka pendidikan di Indonesia ini
tidak hanya memprioritaskan perkembangan aspek kognitif atau pengetahuan
pesertadidik, namun juga tetapi perkembangan individu sebagai pribadi yang unik
secara utuh. Oleh karena setiap satuan pendidikan harus memberikan layanan yang
dapat memfasilitasi perkembangan pribadi siswa secara optimal berupa bimbingan
dan konseling. Pemahaman mengenai apa dan bagaimana layanan bimbingan disekolah
mutlak diperlukan oleh pengawas. Hal ini merupakan bagian dari kompetensi
supervisi manajerial yang harus dilakukannya terhadap setiap sekolah yang
berada dalam lingkup binaannya.Pendidikan sebagai salah satu bentuk lingkungan
bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap proses perkembangan
individu. Bimbingan dan konseling akan merupakan bantuan individu di dalam
memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya. Dalam
konsepsi tentang tugas perkembangan (developmental task) dikatakan bahwa setiap
periode tertentu terdapat sejumlah tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan.
1.2. Rumusan Masalah
· Bagaimana landasan dasar organisasi bimbingan konseling di
sekolah ?
· Bagaimana peranan bimbingan konseling di sekolah ?
· Bagaimana program bimbingan konseling di sekolah ?
· Bagaimana Peranan Bimbingan dan Konseling dalam
Mengembangkan Karakter Siswa ?
1.3. Tujuan
· Dapat mengetahui bagaimana landasan dasar organisasi
bimbingan konseling di sekolah
· Dapat mengetahui peranan bimbingan konseling di
sekolah
· Dapat mengetahui program bimbingan konseling di sekolah
· Dapat mengetahui Bagaimana Peranan Bimbingan dan Konseling
dalam Mengembangkan Karakter Siswa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Landasan Dasar Perlunya
Organisasi Bimbingan Konseling di Sekolah
Organisasi
bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:
1.
Pelayanan bimbingan adalah merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti
bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah, guru, Sali kelas, maupun staf
admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan.
2. Pembinaan bimbingan dan konseling di
sekolah ada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang
peranan kunci.
3. Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan
layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang
berwenang yang memilikii persyaratan tertentu baik dalam segi pendidikan
formal, sifat, sikap dan kepribadian, ketrampilan dan pengalaman serta waktu
yang cukup untuk melaksanakan tugas.
4. Program bimbingan merupakan suatu
bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
5. Program layanan bimbingan di seklah
hendaknya perlu di evaluasi untuk mengertahui efektivitas dan efisiensi
program.
6. Petugas-petugas yang diserah
tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling
hendaknya ditangani oleh petugas yang professional da berkompeten mengerjakan
tugas tersebut.
7. Petugas-petugas bimbingan dan
seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan dalam jabatan.
Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di sekolah.
2.2.
Peranan Bimbingan Konseling Di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal
telah dipetakan secara tepat dalam kurikulum 1975, meskipun pada waktu itu
dinamakan layanan bimbingan dan penyuluhan pendidikan.
Akan tetapi, dalam Permen Diknas No. 22/2006 tentang setandar isi,
Pelayanan bimbingan dan konseling diletakkan sebagai bagian dari kurikulum yang
isinya dipilah menjadi Kelompok Mata pelajaran, Muatan lokal, Materi
Pengembangan diri, yang harus disiapkan oleh bagian bimbingan dan konseling.
Dalam sistem pendidikan Indonesia, konselor disekolah menengah
mendapat peran dan posisi yang jelas. Peran bimbingan dan konseling, siswa yang
bagai salah satu student support services, adalah men-suport
perkembangan-perkembangan aspek pribadi, sosial, kareir, dan akademik peserta
didik, melalui pengembangan menu program 1 bimbingan dan konseling pembantuan
kepada peserta didik dalam individual student planning, pemberian layanan
responsive, dan pengembangan sistim support. Pada jenjang ini, bimbingan dan
konseling menjalankan semua fungsinya.
Dasar penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah, bukan
smata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum
(perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah
menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli,
agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas
perkembangannya, menyangkut aspak fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral
spiritual.
Dalam keterlaksanaan dan
keberhasilan layanan bimbingan dan konseling tetap mengacu kepada 12 Asas yang
ada, diantara kedua belas asas tersebut adalah :
1. Asas Kerahasiaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasikannya
segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan,
yaitu data atau keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan,
yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh
orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan
menjaga semua data keterangan itu sehingga kerahasiaan betul-betul terjamin.
2. Asas Kesukarelaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling menghendaki adanya kesukaan dan
kerelaan konseli mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukan
baginya. Alam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan
kesukarelaan tersebut.
3. Asas Keterbukaan
Yaitu asas bimbingan dan konselingyang menghendaki agar konseli
yang mennjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak pura-pura,
baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam
menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan
dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan
konseli, keterbuakaan ini amat terkait pada terselengaranya asas kerahasiaan
dan asas kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan dan kegiatan.
Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas Kegiatan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli
yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif didalam
penyelengaraan pelayanan kegiatan bimbingan. Ddalam hal ini guru pembimbing
perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan
dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas Kemandirian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum
bimbingan dan konseling, yakni konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri
mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan,
mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu
mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselengarakannya
bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian
Yaitu asas bimbingan dan konselingyang menghendaki agar obyek
sasaran bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya
sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan, ” Masa depan atau kondisi masa
lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa
yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi
pelayanan terhadap sasaran pelayanan yang sama hendaknya selalu bergerak maju,
tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan
dan tahap perkembangan dari waktu-kewaktu.
8. Asas Keterpaduan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru
pembimbing maupun oleh pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
Untuk ini kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan.
Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh
bertentangan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan
peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
10. Asas Keahlian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang diselengarakan atas dasar
kaidah-kaidah profisional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang
bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelengarakan pelayanan bimbingan dan konseling
secara tepet dan tuntasatas suatu permasalahan konseli secara tepat dan tuntas
atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak
yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima ahli tangan kasus dari orangtua,
guru lainnya, atau ahli lain, dan demikian pula guru pembimbing dapat
mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran dan lain-lain
12. Asas Tut Wuri Handayani
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar guru
pembimbing mampu memberikan motivasi dalam meningkatkan prestasi belajarnya
bagi konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu dari belakang seorang guru
pembimbing bekerjasama dengan guru lain harus bisa memberikan dorongan dan
arahan, wawasan tentang dirinya, terutama yang berkaitan dengan orientasi masa
depannya dan kariernya.
2.3.
Program Bimbingan Konseling di Sekolah
Program
Bimbingan Konseling Di Sekolah disusun
berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment). Dengan substansi program
layanan mencakup empat bidang:
1.
jenis layanan dan kegiatan pendukung
2.
format kegiatan
3.
sasaran pelayanan
4.
volume / beban tugas konselor.
Program
Bimbingan Konseling pada masing-masing satuan sekolah / madrasah dikelola
dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antar kelas dan
antar jenjang kelas, dan mensinkronisasikan Program Bimbingan Konseling dengan
kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kulikuler, serta
mengefektifitaskan dan mengefisiensikan penggunaan fasilitas sekolah /
madrasah. Dilihat dari jenisnya, Program Bimbingan Konseling terdiri dari 5
(lima) jenis program, yaitu :
1. Program Tahunan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan
Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas
di sekolah / madrasah.
2. Program Semesteran, yaitu Program Pelayanan Bimbingan
Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran
program tahunan.
3. Program Bulanan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan
Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran
program semesteran.
4. Program Mingguan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan
Konseling yang meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan
jabaran program mingguan.
5. Program Harian, yaitu Program Pelayanan Bimbingan
Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program
harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan dan
atau satuan kegitan pendukung Bimbingan Konseling Di Sekolah.
2.4. Peranan Bimbingan dan Konseling
dalam Mengembangkan Karakter Siswa
Pembangunan
karakter bangsa adalah upaya sadar untuk memperbaiki, meningkatkan seluruh
perilaku yang mencakup adat istiadat, nilai-nilai, potensi, kemampuan, bakat
dan pikiran bangsa Indonesia. Untuk membangun karakter bangsa, haruslah diawali
dari lingkup yang terkecil. Khususnya di sekolah, ada baiknya kita
menganalogikan proses pembelajaran di sekolah dengan proses kehidupan bangsa.
Upaya mewujudkan nilai-nilai tersebut di atas dapat dilaksanakan melalui pembelajaran.
Tentu saja pembelajaran yang dapat mengadopsi semua nilai-nilai karakter bangsa
yang akan dibangun.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Pesan
dari UU Sisdiknas tahun 2003 bertujuan agar pendidikan tidak hanya
membentuk insan manusia yang pintar namun juga berkepribadian, sehingga
nantianya akan lahir generasi muda yang tumbuh dan berkembang denagan
kepribadian yang bernafaskan nilai-nilai luhur agama dan pancasila.
Sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki peran yang central dalam mengembangkan dan menanamkan nilai-nilai karakter. Semua masyarakat sepakat tentang pentingnya karakter dalam kehidupan, tetapi jauh lebih penting bagaimana menyusun dan mengatur secara sistematis sehingga anak-anak dapat lebih berkarakter dalam kehidupan.
Sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki peran yang central dalam mengembangkan dan menanamkan nilai-nilai karakter. Semua masyarakat sepakat tentang pentingnya karakter dalam kehidupan, tetapi jauh lebih penting bagaimana menyusun dan mengatur secara sistematis sehingga anak-anak dapat lebih berkarakter dalam kehidupan.
Selama
ini bimbingan karakter sudah ada di sekolah seperti bimbingan konseling, tetapi
itu bervariasi. Di sekolah guru BP tidak bisa meraih semua karena dalam
kenyataanya guru BP hanya membimbing siswa yang terkena masalah dan siswa yang
lain seolah terbebas dari masalah, Keberadaan guru BP sendiri kadang dirangkap
oleh guru mata pelajaran. Akhirnya, konsep pendidikan karakter di sekolah tidak
pernah bisa optimal.
Menurut
Dr. Anita Lie, Peraih gelar Doktor Bidang Kurikulum dan Pengajaran dari Baylor
University, Texas, Amerika Serikat, mengatakan bahwa pendidikan karakter
sebaiknya tidak dikotomikan macam-macam. Dia katakana konsep pendidikan
tersebut harus diintegrasikan ke dalam kurikulum. Anita mengatakan, untuk
menerapkan pendidikan karakter seluruh sekolah harus memiliki kesepakatan
tentang nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan di sekolahnya. Unsur-unsur
pengembangan karakter itu pun harus diintegrasikan di
semua mata pelajaran. Materi
pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata
pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks
kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak
hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan
nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstra kurikuler dalam sekolah yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang baik untuk pembinaan karakter peserta didik. Kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam mata pelajaran, kegiatan ini berfungsi untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan komponen-komponen karakter yang harus dimiliki oleh peserta didik sperti rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Kegiatan ekstra kurikuler dalam sekolah yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang baik untuk pembinaan karakter peserta didik. Kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam mata pelajaran, kegiatan ini berfungsi untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan komponen-komponen karakter yang harus dimiliki oleh peserta didik sperti rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pada
saat ini di lingkungan kemendiknas sendiri, pedidikan karakter menjadi fokus
pendidikan diseluruh jenjang pendidikan yang dibinanya. Tidak kecuali di
pendidikan tinggi. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak
bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama
dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Semoga pendidikan karakter yang telah
dicanangkan oleh kemendiknas tidak dijadikan sebagai ajang proyek semata,
tetapi lebih kepada sikap konkret dengan dasar nurani untuk memperbaiki
karakter bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Simpulan
Bimbingan
konseling sangat lah penting Dalam sistem pendidikan
Indonesia, konselor disekolah menengah mendapat peran dan posisi yang jelas.
Peran bimbingan dan konseling, siswa yang bagai salah satu student support
services, adalah men-suport perkembangan-perkembangan aspek pribadi, sosial,
kareir, dan akademik peserta didik, melalui pengembangan menu program 1
bimbingan dan konseling pembantuan kepada peserta didik dalam individual
student planning, pemberian layanan responsive, dan pengembangan sistim
support. Pada jenjang ini, bimbingan dan konseling menjalankan semua fungsinya.
Dalam keterlaksanaan dan keberhasilan layanan bimbingan dan
konseling tetap mengacu kepada 12 Asas yang ada, diantara kedua belas asas
tersebut adalah Asas Kerahasiaan, Asas Kesukarelaan, Asas Keterbukaan, Asas
Kegiatan, Asas Kemandirian, Asas Kekinian, Asas
Kedinamisan, Asas Keterpaduan, Asas Keharmonisan, Asas
Keahlian, Asas Alih Tangan Kasus, Asas Tut Wuri Handayani
Dilihat
dari jenisnya, Program Bimbingan Konseling terdiri dari 5 (lima) jenis program:Program
TahunanProgram Semesteran,Program Bulanan,Program Mingguan Program Harian.
3.2
Saran
Semoga
dengan adanya bimbingan dan konseling siswa dapat terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritualkeagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia,
sertaketerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Jadikan
lah guru bimbingan konseling d sekolah di jadikan tempat curhat, tempat
pemecahan masalah, tempat melepas beban entah itu beban moral, mental dan
masalah dalam proses pembelajaran, jangan sampai menganggap bimbingan dan
konseling di sekolah menjadi tempat yang tidak siswa senangi dengan image yang
menakutkan .
DDAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas.2008. Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja
Pengawas Sekolah), Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
Ridwan. 1998. Penangan Efektif Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sukardi, Dewa Ketut. Organisasi
dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya: Usaha
Nasional
Sofyan S. Willis. 2004. Konseling
Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar