Rabu, 02 Oktober 2013

makalah bk membangun karakter siswa



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem PendidikanNasional, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Maka pendidikan di Indonesia ini tidak hanya memprioritaskan perkembangan aspek kognitif atau pengetahuan pesertadidik, namun juga tetapi perkembangan individu sebagai pribadi yang unik secara utuh. Oleh karena setiap satuan pendidikan harus memberikan layanan yang dapat memfasilitasi perkembangan pribadi siswa secara optimal berupa bimbingan dan konseling. Pemahaman mengenai apa dan bagaimana layanan bimbingan disekolah mutlak diperlukan oleh pengawas. Hal ini merupakan bagian dari kompetensi supervisi manajerial yang harus dilakukannya terhadap setiap sekolah yang berada dalam lingkup binaannya.Pendidikan sebagai salah satu bentuk lingkungan bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap proses perkembangan individu. Bimbingan dan konseling akan merupakan bantuan individu di dalam memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya. Dalam konsepsi tentang tugas perkembangan (developmental task) dikatakan bahwa setiap periode tertentu terdapat sejumlah tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan.

1.2. Rumusan Masalah
·         Bagaimana landasan dasar organisasi bimbingan konseling di sekolah ?
·         Bagaimana peranan bimbingan konseling di sekolah ?
·         Bagaimana  program bimbingan konseling di sekolah ?
·         Bagaimana Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Mengembangkan Karakter Siswa ?

1.3. Tujuan
·         Dapat mengetahui bagaimana landasan dasar organisasi bimbingan konseling di sekolah
·         Dapat mengetahui  peranan bimbingan konseling di sekolah
·         Dapat mengetahui program bimbingan konseling di sekolah
·         Dapat mengetahui Bagaimana Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Mengembangkan Karakter Siswa

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Landasan Dasar Perlunya Organisasi Bimbingan Konseling di Sekolah
Organisasi bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:
1.       Pelayanan bimbingan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah, guru, Sali kelas, maupun staf admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan.
2.      Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah ada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peranan kunci.
3.      Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memilikii persyaratan tertentu baik dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian, ketrampilan dan pengalaman serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
4.      Program bimbingan merupakan suatu bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
5.      Program layanan bimbingan di seklah hendaknya perlu di evaluasi untuk mengertahui efektivitas dan efisiensi program.
6.      Petugas-petugas yang diserah tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling hendaknya ditangani oleh petugas yang professional da berkompeten mengerjakan tugas tersebut.
7.      Petugas-petugas bimbingan dan seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan dalam jabatan. Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di sekolah.

2.2. Peranan Bimbingan Konseling Di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal telah dipetakan secara tepat dalam kurikulum 1975, meskipun pada waktu itu dinamakan layanan bimbingan dan penyuluhan pendidikan.
Akan tetapi, dalam Permen Diknas No. 22/2006 tentang setandar isi, Pelayanan bimbingan dan konseling diletakkan sebagai bagian dari kurikulum yang isinya dipilah menjadi Kelompok Mata pelajaran, Muatan lokal, Materi Pengembangan diri, yang harus disiapkan oleh bagian bimbingan dan konseling.
Dalam sistem pendidikan Indonesia, konselor disekolah menengah mendapat peran dan posisi yang jelas. Peran bimbingan dan konseling, siswa yang bagai salah satu student support services, adalah men-suport perkembangan-perkembangan aspek pribadi, sosial, kareir, dan akademik peserta didik, melalui pengembangan menu program 1 bimbingan dan konseling pembantuan kepada peserta didik dalam individual student planning, pemberian layanan responsive, dan pengembangan sistim support. Pada jenjang ini, bimbingan dan konseling menjalankan semua fungsinya.
Dasar penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah, bukan smata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya, menyangkut aspak fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral spiritual.
Dalam keterlaksanaan dan keberhasilan layanan bimbingan dan konseling tetap mengacu kepada 12 Asas yang ada, diantara kedua belas asas tersebut adalah :
1. Asas Kerahasiaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasikannya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data keterangan itu sehingga kerahasiaan betul-betul terjamin.
2. Asas Kesukarelaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Alam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas Keterbukaan
Yaitu asas bimbingan dan konselingyang menghendaki agar konseli yang mennjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak pura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli, keterbuakaan ini amat terkait pada terselengaranya asas kerahasiaan dan asas kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan dan kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas Kegiatan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif didalam penyelengaraan pelayanan kegiatan bimbingan. Ddalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas Kemandirian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselengarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian
Yaitu asas bimbingan dan konselingyang menghendaki agar obyek sasaran bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan, ” Masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan dari waktu-kewaktu.
8. Asas Keterpaduan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun oleh pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
10. Asas Keahlian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang diselengarakan atas dasar kaidah-kaidah profisional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelengarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepet dan tuntasatas suatu permasalahan konseli secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima ahli tangan kasus dari orangtua, guru lainnya, atau ahli lain, dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran dan lain-lain
12. Asas Tut Wuri Handayani
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar guru pembimbing mampu memberikan motivasi dalam meningkatkan prestasi belajarnya bagi konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu dari belakang seorang guru pembimbing bekerjasama dengan guru lain harus bisa memberikan dorongan dan arahan, wawasan tentang dirinya, terutama yang berkaitan dengan orientasi masa depannya dan kariernya.

2.3. Program Bimbingan Konseling di Sekolah
Program Bimbingan Konseling Di Sekolah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment). Dengan substansi program layanan mencakup empat bidang:
1. jenis layanan dan kegiatan pendukung
2. format kegiatan
3. sasaran pelayanan
4. volume / beban tugas konselor.
Program Bimbingan Konseling pada masing-masing satuan sekolah / madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antar kelas dan antar jenjang kelas, dan mensinkronisasikan Program Bimbingan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kulikuler, serta mengefektifitaskan dan mengefisiensikan penggunaan fasilitas sekolah / madrasah. Dilihat dari jenisnya, Program Bimbingan Konseling terdiri dari 5 (lima) jenis program, yaitu :
1.    Program Tahunan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah / madrasah.
2.    Program Semesteran, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3.    Program Bulanan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4.    Program Mingguan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program mingguan.
5.    Program Harian, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan dan atau satuan kegitan pendukung Bimbingan Konseling Di Sekolah.

2.4. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Mengembangkan Karakter Siswa
Pembangunan karakter bangsa adalah upaya sadar untuk memperbaiki, meningkatkan seluruh perilaku yang mencakup adat istiadat, nilai-nilai, potensi, kemampuan, bakat dan pikiran bangsa Indonesia. Untuk membangun karakter bangsa, haruslah diawali dari lingkup yang terkecil. Khususnya di sekolah, ada baiknya kita menganalogikan proses pembelajaran di sekolah dengan proses kehidupan bangsa. Upaya mewujudkan nilai-nilai tersebut di atas dapat dilaksanakan melalui pembelajaran. Tentu saja pembelajaran yang dapat mengadopsi semua nilai-nilai karakter bangsa yang akan dibangun.
             Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Pesan dari UU Sisdiknas tahun 2003 bertujuan agar pendidikan  tidak hanya membentuk insan manusia yang pintar namun  juga berkepribadian, sehingga nantianya akan lahir generasi muda yang tumbuh dan berkembang denagan kepribadian yang bernafaskan nilai-nilai luhur agama dan pancasila.
            Sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki peran yang central dalam mengembangkan dan menanamkan nilai-nilai karakter. Semua masyarakat sepakat tentang pentingnya karakter dalam kehidupan, tetapi jauh lebih penting bagaimana menyusun dan mengatur secara sistematis sehingga anak-anak dapat lebih berkarakter dalam kehidupan.
Selama ini bimbingan karakter sudah ada di sekolah seperti bimbingan konseling, tetapi itu bervariasi. Di sekolah guru BP tidak bisa meraih semua karena dalam kenyataanya guru BP hanya membimbing siswa yang terkena masalah dan siswa yang lain seolah terbebas dari masalah, Keberadaan guru BP sendiri kadang dirangkap oleh guru mata pelajaran. Akhirnya, konsep pendidikan karakter di sekolah tidak pernah bisa optimal.
Menurut Dr. Anita Lie, Peraih gelar Doktor Bidang Kurikulum dan Pengajaran dari Baylor University, Texas, Amerika Serikat, mengatakan  bahwa pendidikan karakter sebaiknya tidak dikotomikan macam-macam. Dia katakana konsep pendidikan tersebut harus diintegrasikan ke dalam kurikulum. Anita mengatakan, untuk menerapkan pendidikan karakter seluruh sekolah harus memiliki kesepakatan tentang nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan di sekolahnya. Unsur-unsur pengembangan karakter itu pun harus diintegrasikan di
semua mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
             Kegiatan ekstra kurikuler dalam sekolah yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang baik untuk pembinaan karakter peserta didik. Kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam mata pelajaran, kegiatan ini berfungsi untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan komponen-komponen karakter yang harus dimiliki oleh peserta didik sperti rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi.
            Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pada saat ini di lingkungan kemendiknas sendiri, pedidikan karakter menjadi fokus pendidikan diseluruh jenjang pendidikan yang dibinanya. Tidak kecuali di pendidikan tinggi. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Semoga pendidikan karakter yang telah dicanangkan oleh kemendiknas tidak dijadikan sebagai ajang proyek semata, tetapi lebih kepada sikap konkret dengan dasar nurani untuk memperbaiki karakter bangsa.








BAB III
PENUTUP

3.1. Simpulan
Bimbingan konseling sangat lah penting Dalam sistem pendidikan Indonesia, konselor disekolah menengah mendapat peran dan posisi yang jelas. Peran bimbingan dan konseling, siswa yang bagai salah satu student support services, adalah men-suport perkembangan-perkembangan aspek pribadi, sosial, kareir, dan akademik peserta didik, melalui pengembangan menu program 1 bimbingan dan konseling pembantuan kepada peserta didik dalam individual student planning, pemberian layanan responsive, dan pengembangan sistim support. Pada jenjang ini, bimbingan dan konseling menjalankan semua fungsinya.
Dalam keterlaksanaan dan keberhasilan layanan bimbingan dan konseling tetap mengacu kepada 12 Asas yang ada, diantara kedua belas asas tersebut adalah Asas Kerahasiaan, Asas Kesukarelaan, Asas Keterbukaan, Asas Kegiatan, Asas Kemandirian, Asas Kekinian, Asas Kedinamisan, Asas Keterpaduan, Asas Keharmonisan, Asas Keahlian, Asas Alih Tangan Kasus, Asas Tut Wuri Handayani
Dilihat dari jenisnya, Program Bimbingan Konseling terdiri dari 5 (lima) jenis program:Program TahunanProgram Semesteran,Program Bulanan,Program Mingguan Program Harian.

3.2  Saran
Semoga dengan adanya bimbingan dan konseling siswa dapat terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritualkeagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, sertaketerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Jadikan lah guru bimbingan konseling d sekolah di jadikan tempat curhat, tempat pemecahan masalah, tempat melepas beban entah itu beban moral, mental dan masalah dalam proses pembelajaran, jangan sampai menganggap bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tempat yang tidak siswa senangi dengan image yang menakutkan                                                                                                                                .
DDAFTAR PUSTAKA
Depdiknas.2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah         Kerja Pengawas Sekolah), Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ridwan. 1998. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sukardi, Dewa Ketut. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional
Sofyan S. Willis. 2004. Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar